Apa Itu UMKM?

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang merujuk pada jenis usaha dengan skala dan kapasitas yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan besar. Di Indonesia, UMKM memiliki peranan krusial dalam perekonomian, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal.

Kriteria UMKM

Kriteria untuk menentukan kategori UMKM umumnya didasarkan pada ukuran usaha, baik dari segi jumlah tenaga kerja maupun total aset atau omzet. Di Indonesia, peraturan pemerintah menetapkan kriteria ini, yang bisa bervariasi tergantung pada sektor. Berikut adalah definisi umum untuk masing-masing kategori:

  1. Usaha Mikro: Usaha mikro adalah bisnis dengan kriteria aset dan omzet yang paling kecil. Biasanya, usaha ini memiliki total aset kurang dari Rp50 juta dan omzet tahunan tidak melebihi Rp300 juta. Contoh usaha mikro meliputi toko kelontong kecil, warung makan sederhana, dan usaha rumah tangga.
  2. Usaha Kecil: Usaha kecil adalah bisnis yang memiliki total aset lebih dari Rp50 juta dan kurang dari Rp500 juta, atau omzet tahunan antara Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar. Contoh usaha kecil meliputi restoran kecil, toko pakaian, dan bengkel mobil.
  3. Usaha Menengah: Usaha menengah memiliki total aset lebih dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, atau omzet tahunan antara Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar. Contoh usaha menengah termasuk pabrik-pabrik kecil, perusahaan distribusi, dan perusahaan konstruksi skala kecil.

Peran UMKM dalam Ekonomi

  1. Penciptaan Lapangan Kerja: UMKM berperan penting dalam menyerap tenaga kerja, sehingga membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  2. Pertumbuhan Ekonomi Lokal: UMKM sering berfokus pada pasar lokal, sehingga mendorong ekonomi daerah dan menciptakan dinamika pasar di tingkat lokal.
  3. Inovasi dan Kewirausahaan: UMKM merupakan tempat berkembangnya inovasi dan ide-ide bisnis baru, menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar lokal.
  4. Penyedia Barang dan Jasa: UMKM menyuplai barang dan jasa yang penting dalam kehidupan sehari-hari, mendukung kebutuhan konsumen dan bisnis lainnya.
  5. Konstribusi bagi negara: PPh final UMKM merupakan salah satu komponen penerimaan negara. Sehingga UMKM juga berperan bagi pembangunan negara.